Kami menyediakan layanan penyusunan dokumen lingkungan, persetujuan teknis, dokumen teknis pendukung, serta pendampingan perizinan tata ruang dan bangunan gedung yang disesuaikan dengan jenis, skala, dan lokasi kegiatan usaha Anda.
Tingkat risiko kegiatan menentukan dokumen lingkungan yang wajib disusun. Kami membantu menentukan jenis dokumen yang tepat sebelum penyusunan dimulai.
Pernyataan Pengelolaan Lingkungan sebagai pernyataan mandiri pelaku usaha, dilengkapi dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan, SOP operasional, serta formulir pencatatan.
Dokumen upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan hidup beserta rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (RKL-RPL) dan lampiran teknis.
Pendampingan penyusunan kerangka acuan, analisis dampak lingkungan hidup, serta rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup untuk kegiatan berdampak penting.
Dokumen evaluasi lingkungan hidup bagi usaha atau kegiatan yang telah memiliki izin usaha namun belum memiliki dokumen lingkungan.
Dokumen pengelolaan lingkungan hidup bagi usaha atau kegiatan yang telah berjalan dan tidak termasuk kategori yang wajib menyusun AMDAL atau UKL-UPL.
Penyusunan laporan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku pada wilayah kegiatan.
Kegiatan yang membuang atau memanfaatkan air limbah, serta membuang emisi, wajib memiliki persetujuan teknis. Kami menyusun rincian teknis sekaligus mendampingi pengajuannya.
Penyusunan rincian teknis (Rintek) sebagai lampiran permohonan serta pendampingan pengajuan persetujuan teknis (Pertek) bidang pengendalian pencemaran lingkungan, mencakup pembuangan dan pemanfaatan air limbah, pembuangan emisi, dan pengelolaan limbah B3. Dokumen disusun mengikuti baku mutu dan standar teknis yang berlaku pada sektor kegiatan.
Pendampingan pengajuan surat kelayakan operasional setelah instalasi beroperasi, berdasarkan hasil pengujian dan pemeriksaan pemenuhan baku mutu yang ditetapkan dalam persetujuan teknis.
Selain dokumen lingkungan, kami mendampingi pemenuhan persyaratan kesesuaian lokasi kegiatan serta persetujuan dan kelaikan bangunan gedung.
Pendampingan permohonan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk memastikan lokasi kegiatan sesuai rencana tata ruang, termasuk penyiapan dokumen dan peta pendukung.
Pendampingan persetujuan bangunan gedung, mencakup penyiapan dokumen rencana teknis arsitektur, struktur, dan mekanikal elektrikal, serta pendampingan pada tahap pemeriksaan.
Pendampingan penerbitan sertifikat laik fungsi sebagai bukti kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dimanfaatkan, termasuk penyiapan dokumen dan pemeriksaan kelaikan.
Kami mendampingi pelaku usaha dalam pendaftaran dan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha melalui sistem OSS, mulai dari penentuan kode KBLI hingga pemenuhan sertifikat standar.
| Lingkup Pekerjaan | Keluaran | Keterangan |
|---|---|---|
| Pendaftaran dan pembaruan perizinan berusaha | Nomor Induk Berusaha (NIB) | Termasuk penentuan kode KBLI dan skala usaha |
| Pemenuhan persyaratan perizinan | Sertifikat standar | Pemenuhan persyaratan sesuai tingkat risiko kegiatan |
| Dokumen lingkungan | SPPL, UKL-UPL, DELH, DPLH, AMDAL | Sebagai bagian persyaratan perizinan berusaha |
| Persetujuan teknis pencemaran lingkungan | Pertek dan Rintek, SLO | Air limbah, emisi, dan limbah B3 |
| Kesesuaian pemanfaatan ruang | PKKPR | Kesesuaian lokasi kegiatan terhadap rencana tata ruang |
| Persetujuan dan kelaikan bangunan gedung | PBG dan SLF | Persetujuan pembangunan serta sertifikat laik fungsi |
| Pelaporan ketenagakerjaan | Laporan WLKP | Laporan ketenagakerjaan di perusahaan |
Pembahasan jenis kegiatan, skala usaha, dan lokasi untuk menentukan dokumen lingkungan yang wajib disusun beserta persyaratan perizinannya.
Pengumpulan gambar kerja, diagram alir, data kapasitas, dan hasil pengujian yang menjadi dasar penyusunan dokumen.
Penyusunan dokumen beserta lampiran teknis dan SOP, dengan setiap data teknis ditelusuri ke sumbernya.
Pendampingan pada tahap pemeriksaan, pemenuhan persyaratan, serta pelaporan kewajiban lanjutan.
Sampaikan jenis kegiatan, skala usaha, dan lokasi usaha Anda. Kami akan mengidentifikasi kewajiban lingkungan dan tahapan perizinannya.