Paket Perizinan Lingkungan · P2

Paket Izin Lingkungan Terintegrasi

Penyusunan dokumen lingkungan (SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL) yang diintegrasikan langsung dengan Persetujuan Teknis (Pertek/Rintek) limbah cair, emisi, dan limbah B3. Kami melakukan penapisan parameter secara ketat di awal agar pemrakarsa hanya menyusun dokumen yang benar-benar diwajibkan oleh regulasi.

Tahapan Penyusunan Dokumen Lingkungan

No. Tahapan & Lingkup Pekerjaan Dokumen / Ketetapan Akhir
01Penapisan Mandiri & Verifikasi Parameter DampakRekomendasi ketetapan dokumen wajib (SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL)
02Penyusunan Draf Dokumen Lingkungan & Lampiran TeknisDraf dokumen lengkap (matriks RKL-RPL, peta tapak, & rona awal)
03Integrasi Kajian Teknis (Baku Mutu Air Limbah, Emisi, atau Limbah B3)Dokumen Pertek dan/atau Rintek TPS B3 tervalidasi
04Pengajuan Sistem, Sidang Penilaian DLH, & Asistensi RevisiBerita Acara Rapat Pembahasan & Persetujuan Lingkungan resmi terbit

Kebutuhan kajian pelengkap (seperti Andalalin atau SLO) diidentifikasi sejak tahap penapisan awal untuk memastikan kepastian alur pengajuan.

02 · Integrasi Pertek & Rintek

Kriteria Pemenuhan Persetujuan Teknis

Varian Paket Kriteria Kegiatan Usaha Lingkup Dokumen yang Disusun
Paket Terintegrasi Pertek / Rintek Usaha menghasilkan air limbah ke badan air, emisi cerobong genset/boiler, atau menghasilkan limbah B3 yang wajib disimpan di TPS B3 berizin. Dokumen Lingkungan (UKL-UPL/AMDAL) terintegrasi dengan kajian Pertek & Rintek.
Paket Dokumen Lingkungan Mandiri Usaha tidak memiliki pembuangan air limbah spesifik (hanya domestik standar) dan tidak memiliki sumber emisi terpusat. Dokumen Lingkungan tunggal (SPPL atau UKL-UPL standar operasional).

Pertek dan Rintek memiliki substansi serta instansi pembina teknis yang berbeda. Detail spesifikasi masing-masing dapat dipelajari pada halaman Persetujuan Teknis (Pertek) dan Rincian Teknis (Rintek).

Ruang Lingkup Pekerjaan Konsultan

  • Penapisan mandiri tingkat risiko usaha untuk menentukan kewajiban dokumen lingkungan secara akurat.
  • Penyusunan seluruh draf dokumen (SPPL/UKL-UPL/AMDAL), peta digital berkoordinat, dan dokumen Pertek/Rintek pendukung.
  • Pengunggahan berkas ke Amdalnet hingga tuntas asistensi sidang pembahasan dinas.

Data Pendukung dari Pemrakarsa

  • Data teknis rencana kapasitas produksi, neraca penggunaan air, neraca bahan baku, dan tata letak bangunan (site layout).
  • Dokumen legalitas badan usaha, NIB, konfirmasi tata ruang (PKKPR), dan bukti kepemilikan/penguasaan lahan sah.
  • Biaya retribusi daerah atau biaya pengujian sampel rona awal di laboratorium lingkungan terakreditasi (pass-through cost).

Kajian Pelengkap Terkait

Apabila aktivitas operasional usaha menghasilkan bangkitan lalu lintas yang signifikan, kajian Andalalin dapat disertakan sebagai prasyarat pemenuhan dokumen lingkungan. Kepastian kebutuhan ini diputuskan sejak awal sesi konsultasi penapisan.

04 · Alur Kerja

Tahapan Sistematis Menuju Persetujuan Lingkungan

  1. 01

    Penapisan Mandiri

    Pemeriksaan jenis kegiatan, besaran kapasitas, dan zonasi tapak proyek untuk memastikan kewajiban dokumen lingkungan secara presisi tanpa tumpang tindih regulasi.

  2. 02

    Penyusunan Dokumen & Kajian Teknis

    Pengolahan data primer lapangan, gambar layout instalasi pengolahan limbah, dan hasil uji lab terakreditasi ke dalam format dokumen baku sesuai regulasi KLHK.

  3. 03

    Pengajuan Sistem Resmi

    Pendaftaran dan pengunggahan berkas secara resmi melalui Amdalnet untuk verifikasi kelengkapan administrasi oleh DLH Kabupaten/Kota/Provinsi.

  4. 04

    Sidang Pembahasan Teknis & Revisi

    Pendampingan teknis saat pemaparan berkas di hadapan tim penilai/dinas lingkungan hidup, serta penyelesaian berita acara perbaikan hingga disetujui.

  5. 05

    Penerbitan Persetujuan Lingkungan

    Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) atau Persetujuan Lingkungan berupa PKPLH (Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup) resmi diterbitkan dan terintegrasi ke OSS.

Pastikan Kewajiban Izin Lingkungan Usaha Anda

Konsultasikan rencana kegiatan usaha, kapasitas pembuangan limbah, dan lokasi tapak proyek Anda. Tim ahli lingkungan kami siap memetakan kebutuhan dokumen secara akurat dan transparan.

Konsultasi Dokumen Lingkungan